Senin, 13 Desember 2010

Asuransi Member DBS

Asuransi Member DBS

KETENTUAN UMUM ASURANSI KECELAKAAN MEMBER DBS
PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL
1.Semua member baru terdaftar dengan kartu CCI & EC, akan langsung mendapatkan fasilitas Asuransi Jiwa(Kecelakaan) Gratis dengan uang pertanggungan (UP) senilai Rp.10.000.000,-. Sehingga member tidak perlu menunggu mendapatkan 1 Poin Reward untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa (kecelakaan), cukup mendaftar dengan kartu CCI / EC.
2.Asuransi tidak dapat dipindah tangankan & tidak berlaku kelipatan. Asuransi hanya berlaku kepada member terdaftar pertama dengan kartu CCI / EC, bukan member rubah profil. Artinya semua Member baru DBS dengan kartu CCI / EC terlindungi dengan Asuransi Kecelakaan, mulai 1 November 2008 – seterusnya.
3.Asuransi Jiwa hanya melindungi tertangung / member atas resiko yang disebabkan oleh kecelakaan. Yang dimaksud dengan kecelakaan dalam ketentuan ini adalah cidera atau luka tubuh bukan penyakit.
4.Member dilindungi asuransi setelah 1 bulan terdaftar s/d:
Ø1 tahun untuk member yang mendaftar 1 HU dengan kartu CCI / EC.
Ø5 tahun untuk member yang mendaftar langsung 3 HU dalam 2 hari (1 Kartu CCI / EC + 2 Kartu Reg), &
ØSeumur hidup untuk member yang mendaftar langsung 7 HU dalam 3 hari (1 Kartu CCI / EC+ 6 Kartu Reg).
5.Kartu Member DBS berlogo CCI / EC merupakan Kartu Polis Asuransi Kecelakan.
6.Tata cara klaim dijelaskan dalam Ketentuan Khusus.
KETENTUAN KHUSUS ASURANSI KECELAKAAN MEMBER DBS
1.Ketentuan Khusus Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Umum Polis.
2.Yang dimaksud dengan kecelakaan dalam ketentuan ini adalah cidera atau luka tubuh yang langsung diakibatkan oleh suatu peristiwa yang secara tiba-tiba; tidak terduga sebelumnya; datang dari luar; bersifat kekerasan; tidak dikehendaki dan tidak ada unsur-unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
3.Jenis risiko dan jaminan Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan yang dipertanggungkan adalah :
3.1RISIKO A : MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN
Apabila peserta meninggal dunia akibat langsung dari kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka kepada ahli waris atau yang ditunjuk akan diberikan santunan sebesar 100% x Jumlah Uang Pertanggungan.
3.2RISIKO B
3.2.1 CACAT TETAP TOTAL AKIBAT KECELAKAAN
Apabila peserta mengalami Cacat Tetap Total Akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan sehingga kehilangan fungsi atas kedua tangan/ kedua mata/ kedua kaki/ satu tangan dan satu mata/ satu mata dan satu kaki atau satu tangan dan satu kaki, maka akan diberikan santunan sebesar 100% x Jumlah Uang Pertanggungan.
3.2.2 CACAT TETAP SEBAGIAN AKIBAT KECELAKAAN
Apabila peserta mengalami Cacat Tetap Sebagian Akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, akan dibayarkan santunan sebesar prosentase dalam tabel berikut :
Catatan : bagi peserta yang kidal, perkataan “kanan” dibaca “kiri” dan sebaliknya.
3.3 RISIKO C : BIAYA PENGOBATAN / PERAWATAN DI RUMAH SAKIT
Apabila peserta mengalami suatu kecelakaan dalam masa pertanggungan yang mengakibatkan cidera / sakit berdasarkan keterangan dokter memerlukan perawatan di Rumah Sakit, akan dibayarkan santuan maksimum sebesar 10% x Jumlah Uang Pertanggungan sebagai penggantian semua biaya pengobatan / perawatan di Rumah Sakit.
4.Tata cara klaim, peserta mengajukan klaim ke Kantor PT. DFI dengan menyertakan:
ØFotocopy KTP & Kartu DBS serta no kontak yang bisa dihubungi,
ØSurat Keterangan Kecelakaan dari kepolisian,
ØSurat Keterangan Rawat dari Rumah Sakit beserta Faktur & Kuitansi Aslinya,
ØUntuk Klaim Resiko A sertakan Surat Keterangan Meninggal dari RT / RW & Kelurahan setempat.
Untuk member tertanggung yang berada di luar kota Bandung, berkas Klaim mohon di-fax ke nomor 022-87241427 atau dikirimkan ke alamat Kantor Pusat via pos. Kemudian konfirmasi via telf ke nomor 022-87241426 / 081910999992. Klaim akan diproses selambat-lambatnya 7 hari kerja.
5.Dalam hal kehilangan dua atau lebih anggota badan bersama-sama, pembayaran santunannya tidak boleh melebihi 100% dari Jumlah Uang Pertanggungan.
6.Masa pertanggungan bagi masing-masing peserta sesuai yang tercantum dalam Daftar Peserta dan tidak ada pengembalian premi bagi peserta dengan masa pertanggungan kurang dari yang tercantum dalam Daftar Peserta.
7.Jika cacat tetap terjadi, sedangkan sebelum asuransi dimulai sudah ada cacat tetap sebelumnya, maka santunan dibayarkan berdasarkan atas selisih prosentase cacat tetap sebelum dan sesudah asuransi dimulai.
8.Santunan untuk masing-masing risiko, maksimum sebesar Jumlah Uang PertanggunganAsuransi Kecelakaan Diri.
9.Kecualiyang telah ditentukan dan mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PENANGGUNG, Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan ini tidak menanggung risiko yang diakibatkan karena peserta mempersiapkan diri atau mengambil bagian untuk suatu perlombaan ketangkasan; kecepatan dan sebagainya dengan menggunakan kendaraan bermotor; perahu; kuda; pesawat udara atau sejenisnya; terjun payung; mendaki gunung; arung jeram, ski es atau olah raga musim dingin lainnya yang tidak disebutkan; sepak bola; tinju; karate; judo atau olahraga beladiri lainnya yang sejenis dan setiap kegiatan yang mengandung bahaya.
10.Asuransi Kecelakaan Diri ini tidak berlaku untuk setiap peristiwa yang langsung ataupun tidak langsung disebabkan karena atau menjadi akibat dari :
10.1 Perang (baik dinyatakan atau tidak); latihan perang; pemberontakan; revolusi; huru- hara; pengambil-alihan kekuasaan; perang saudara;
10.2Peserta sebagai penumpang pesawat udara atau yang sejenisnya, kecuali :
10.2.1 Penumpang pada perusahan yang mempunyai jadwal penerbangan yang tetap; teratur dan telah memiliki ijin usaha penerbangan dan ijin kelayakan terbang untuk segala type pesawat terbang atau sejenisnya yang dimilikinya;
10.2.2Anggota awak pesawat yang bekerja pada penerbangan;
10.2.3Pelatihan penerbangan sipil;
10.2.4Penerbang sebagai olah raga;
10.2. 5 Penerjun sebagai anggota dari pasukan cadangan Angkatan Bersenjata baik sebagai latihan maupun pasukan cadangan;
10.3 Melukai dengan sengaja atau mencoba bunuh diri atau tindakan lainnya ke arah itu atau dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu kejahatan (baik aktif ataupun tidak aktif) atau sejenisnya;
10.4 Sebagai akibat lanjutan, sementara dalam keadaan pengaruh obat bius; narkotik atau mabuk karena minuman keras atau dalam keadaan sakit ingatan;
10.5 Sebagai akibat atas timbulnya reaksi atom; nuklir atau gas beracun (kecuali untuk pengobatan);
10.6 Kesalahan yang disengaja oleh peserta dan atau siapapun yang ada hubungan kepentingan dengan pertanggungan ini;
10.7 Setelah terputusnya pembayaran premi untuk Asuransi Kumpulan ini atau untuk kepentingan tambahan ini.
11. - Tidak ada batasan usia dalam perlindungan asuransi kecelakaan.
12. Pengajuan pembayaran manfaat Asuransi Kecelakaan Diri ini harus melampirkan surat keterangan Asli dari pihak berwenang atas terjadinya risiko
12.1Surat pengantar kematian dari instansi (perusahaan) tempat peserta bekerja
12.2 Surat keterangan dokter/ rumah sakit yang berwenang tentang sebab dan akibat terjadinya risiko meninggal dunia / kecelakaan
12.3Akte kematian yang dikeluarkan oleh pejabat daerah setempat.
12.4 Khusus untuk musibah risiko kecelakaan lalu lintas harus dilengkapi surat keterangan dari pihak yang berwenang (Kepolisian)
12.5Mengembalikan kartu peserta asli disertai fotocopy kartu tanda penduduk dan atau Kartu Keluarga
12.6 Dalam hal pengajuan klaim apabila tidak diajukan ke PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL dengan segera dalam waktu 2 (dua) bulan takwim atau 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya resiko tersebut maka klaim ditolak.
13.Klasifikasi penggolongan risiko :
Kelas I: Pekerjaan-pekerjaan yang bersifat administrasi atau semacamnya.
Kelas II : Pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya hampir sama dengan Kelas I tetapi seringmelakukan perjalanan atau dinas luar ataupun melakukan tugas dengan menggunakan tenaga phisik.
Misalnya : salesman; kontraktor; artis (tidak termasuk stunt man)
Kelas III : Pekerjaan-pekerjaan lapangan atau para tehnisi/pekerja yang bekerja secara manual atau pekerjaan dengan menggunakan mesin ringan.
Misalnya : Buruh pada pabrik alat-alat pertanian; Insinyur Pelaksana pekerjaan pendingin/pemanas udara dan tehnisinya; Insinyur; Montir dan pekerja lain di Pelabuhan Udara; sopir dan Kondektur Bus umum Pekerja pada pabrik sepatu dan lain-lainnya yang sejenis.
Kelas IV : Pekerjaan-pekerjaan kasar atau sifatnya berbahaya atau pekerjaan-pekerjaan dengan menggunakan alat berat.
Misalnya : pekerja-pekerja pada galangan kapal; pekerja pada DOK; Operator Crane; Lori; pekerja yang menggunakan bahan peledak; pekerja tambang dan lain-lainnya yang sejenis.

ALHAMDULILLAH, WEB REPORTING SUDAH ONLINE KEMBALI!!; TRANSAKSI PULSA via YAHOO MESSENGER (YM) dan TAMBAHAN NOMOR SMS CENTER TRX PULSA

Kepada seluruh member DBS, untuk dapat melakukan Transaksi Pulsa via Yahoo Messenger (YM), silahkan Anda melakukan Registrasi ulang terlebih dahulu via SMS dgn format sebagai berikut :D.NO HP KEAGENAN.ID YM Anda.ID DBS.NAMA IBU KANDUNG.PIN TRX PULSAContoh :D.081321621699.biru_langit.DBS23456.SUSI.1234Kirim ke : 081802227117 atau 085221090990Catatan :
Registrasi ulang transaksi via YM hanya dapat dilakukan dari no HP keagenan yang bersangkutan.
Apabila no HP Keagenan dan ID DBS tidak sesuai atau nama ibu kandung salah maka sistem tidak dapat memproses Registrasi Anda.
Kami tidak menerima Registrasi ulang via Telepon (Call Center) atau Yahoo Messenger (YM).
Registrasi Anda akan aktif dalam waktu 1x24 jam.
Untuk mengetahui bahwa ID DBS Anda sudah dapat melakukan trx via YM atau belum, lakukan cek saldo YM Anda ke trxpulsa_dbs atau trxpulsa_dfi
No SMS CENTER : (Khusus untuk Transaksi Pulsa / SMS only)1. 0812205711112. 0812203111113. 0812205733334. 0812207771115. 0812206661116. 0812205722227. 0852202911118. 0852223535359. 08522201111110. 08529545555511. 08572255575712. 08562413000013. 08180996023414. 08180212191915. 08786189888816. 081721188817. 085659121111Penambahan untuk No SMS CENTER : (Khusus untuk Transaksi Pulsa / SMS only)18. 08382947899919. 08382947900020. 08782117595921. 08782117585822. 08586140788823. 08586140799924. 08522077755525. 08522077766626. 0898680199927. 08986801888SMS CENTER yang dinonaktifkan : 1. 089868398392. 089868388383. 085722555858
SMS CENTER konfirmasi Deposit:081221335555 (AKTIF)085294462222 (NON AKTIF/Tidak Digunakan)

Thursday, July 2, 2009

Direct broadcast satellite

For the Japanese communication satellites, see Broadcasting Satellite (Japanese).
Direct broadcast satellite (DBS) is a term used to refer to satellite television broadcasts intended for home reception, also referred to more broadly as direct-to-home signals. The expression direct-to-home or DTH was, initially, meant to distinguish the transmissions directly intended for home viewers from cable television distribution services that sometimes carried on the same satellite. The term predates DBS satellites and is often used in reference to services carried by lower power satellites which required larger dishes (1.7m diameter or greater) for reception.
In Europe, prior to the launch of Astra 1A in 1988, the term DBS was commonly used to describe the nationally-commissioned satellites planned and launched to provide TV broadcasts to the home within several European countries (eg BSB in the UK, TV-Sat in Germany). These services were to use the D-Mac and D2-Mac format and BSS frequencies with circular polarization from orbital positions allocated to each country. Before these DBS satellites, home satellite television in Europe was limited to a few channels, really intended for cable distribution, and requiring dishes typically of 1.2m SES Astra launched the Astra 1A satellite to provide services to homes across Europe receivable on dishes of just 60cm-80cm and, although these mostly used PAL video format and FSS frequencies with linear polarization, the DBS name slowly came to applied to all Astra satellites and services too.

DBS. Living, Breathing Asia



DBS is one of the largest financial services groups in Asia, providing the full range of services in corporate, SME, consumer and wholesale banking activities across Asia and the Middle East. With one of the highest credit ratings in the region, DBS is ready to serve customers in 16 markets as a bank that specialises in Asia.
Please choose one of the options below to start.
The DBS Network DBS in Asia & Beyond

Singapore
Hong Kong (中文)
China (中文)
Indonesia
Malaysia
India
Philippines
Taiwan (中文)
Thailand
USA
Products & Services Comprehensive financial solutions

DBS Group A leading bank in Singapore & Hong Kong

Tuesday, June 30, 2009

SEGERA DILUNCURKAN DBS MOBILE ADVERTISER "SNOOP


Snoop!Telah hadir mobile advertising baru di Indonesia.Snoop! memberikan informasi iklan dalam bentuk visual pada layar ponsel. Bekerja pada sistem operasi Java, Symbian dan Blackberry yang berbasis GSM serta CDMA.Dengan dukungan beroperasinya aplikasi pada sistem operasi Java, maka sangat banyak tipe ponsel yang dapat menggunakan Snoop!.
Dari ketiga sistem operasi di atas, layanan yang telah dapat digunakan untuk saat ini ialah sistem operasi yang mendukung Java.
Snoop! berencana untuk mengeluarkan aplikasi berbasis Symbian pada awal Juli 2009 dan kemudian akan diikuti oleh sistem operasi Blackberry.Selain informasi, Snoop! juga memberikan keuntungan bagi anda yang melihat iklan.
Dengan mendapatkan poin atas setiap penayangan iklan, anda dapat menukarkan poin-poin tersebut menjadi RBT, pulsa elektronik, aplikasi dan berbagai macam konten ponsel lainnya, bahkan uang tunai.Segera install aplikasi Snoop! pada ponsel Anda sekarang juga!Download via hp Anda di http://www.snoop.co.id/mobiledownload,
Install, dan Daftarkan diri Anda dengan Agent Code DBS yaitu: 8888Dan segera nikmati manfaat-manfaat di dalamnya.

Sunday, June 28, 2009

Partner Bisnis DBS dari bekasi yang Luar Biasa

Terima kasih dan Selamat bergabung di Duta Business School bersama team yang Dahsyat, Good Team Player yang di dukung oleh team IT yang bekerja tidak kenal lelah, pantang mundur maju terus Go Freedom untuk :

Nama : EKO RUPRIJO PUR
Email : eko@jawattie.com
Alamat : Bekasi
HP : 0811981874
User id : DBS2557923

Silahkan Sahabat online yang barangkali berdekatan dengan beliau, jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi beliau dan JOIN di DBS Bisnis Dahsyat dan Spektakuler abad ini.
Tinggal Klik disini http://dbsklub.com/?ref=EKODBS2557923
Selamat Berjuang
Sukses & Go Freedom

Partner Bisnis DBS dari Balikpapan yang Luar Biasa

Terima kasih dan Selamat bergabung di Duta Business School bersama team yang Dahsyat, Good Team Player yang di dukung oleh team IT yang bekerja tidak kenal lelah, pantang mundur maju terus Go Freedom untuk :

Nama : Neva Yolanda Aryanto
Email : lovely_neva@hotmail.com
Alamat : Jl.Mulawarman No.02 Rt.04 Batakan (Kal-Tim)
HP : 08125363247
User id : DBS2557875

Silahkan Sahabat online yang barangkali berdekatan dengan beliau, jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi beliau dan JOIN di DBS Bisnis Dahsyat dan Spektakuler abad ini.
Tinggal Klik disini http://dbsklub.com/?ref=NEVA-DBS
Selamat BerjuangSukses & Go Freedom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7777777